Bantuan

Apakah tanah kavling di Dedo Dreamland sudah bersertifikat?

Ya, semua kavling yang kami jual sudah memiliki legalitas yang jelas dan dokumen lengkap seperti SHM (Sertifikat Hak Milik) atau dokumen resmi lain sesuai ketentuan hukum.

Tentu bisa. Kami menyediakan opsi cash keras, cash bertahap, maupun cicilan yang fleksibel sesuai kemampuan pembeli.

Harga kavling biasanya belum termasuk biaya administrasi, pajak, dan balik nama. Namun, tim kami siap membantu proses pengurusan dokumen hingga selesai.

Anda dapat mengecek sertifikat langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, kami juga mendampingi pembeli dalam setiap proses agar lebih aman dan transparan.

Ya, area kavling kami sudah dilengkapi dengan jalan akses, jaringan listrik, dan sumber air sehingga siap untuk dibangun kapan saja.

Selain harga kavling, ada biaya tambahan seperti pajak (BPHTB), biaya AJB, dan balik nama. Semua akan dijelaskan secara transparan sebelum transaksi.

Tentu saja. Setelah proses pembayaran dan dokumen selesai, Anda bisa segera membangun sesuai kebutuhan. Kami juga bisa merekomendasikan mitra kontraktor terpercaya bila diperlukan.

Dengan membeli kavling, Anda punya kebebasan penuh untuk merancang rumah sesuai selera. Selain itu, harga tanah biasanya naik setiap tahun sehingga berpotensi menjadi investasi yang menguntungkan.

Anda bisa langsung menghubungi tim marketing kami, melakukan booking fee, lalu memilih kavling yang tersedia. Tim kami akan mendampingi hingga transaksi selesai.